Wednesday 27 January 2010

Apa Kata Mereka?

Apa Kata Mereka Tentang Program MPM :


Pimpinan Pondok Pesantren dan STIA Baiturrahman Bandung

(PROF. DR. KH. SALIMUDIN, MA )

Sistem usaha jaringan ini sangat membantu umat dalam menunaikan ibadah haji yang merupakan rukun islam yang kelima. ini adalah terobosan usaha gemilang yang berjalan sesuai dengan koridor tuntunan islam, jangan ragu ayo kita gabung sukseskan niat suci kita untuk pergi ke baitullah, semoga kita mendapatkan keberkahan dengan sistem ini dunia dan akhirat, Amiin. !


Ketua MUI Kab.Jombang, Ketua IPHI Kab. Jombang, juga Pengasuh Pontren AL-Wardiyyah Bahrul Ulum dan Pontren As-Sa'diyyah Bahrul Ulum Jombang.

(DRS. KH. ABDUL KHOLIQ MS.,SH, S.Pd, M.SI

MPM ini merupakan sebuah Sistem yang sangat baik sekali untuk membantu umat islam yang ingin mewujudkan niat ibadah haji dan umrah. Setelah saya teliti dan muthala'ah beberapa kitab Fiqh klasik ternyata MPM memakai sistem Mudharabah, mari kita dukung terus dengan bergabung menjadi anggota MPM semoga mendapat berkah dan ridlo Allah Amiin.!


Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia kota Bogor

Drs. H. ADE SYARMILI, MSi

Dengan Program MPM ini sesuatu yang di dambakan oleh umat islam akan mudah di gapai, sesuatu yang semula mimpi bisa menjadi nyata, sesuatu yang semula harapan bisa tertunaikan. Kami berharap dan mengajak masyarakat muslimin muslimat untuk bergabung bersama MPM untuk merealisasikannya impian & cita-cita umat islam pada umumnya yakni beribadah haji dan umroh ke tanah suci. Program ini juga tidak ada unsur Ghurur, Riba dan Praktek Ekonomi Kapitalistik dan Menumbuhkan Ta'awun antar umat islam.


Ketua MUI Tanjungsiang Kabupaten Subang

KH. DUDING ABDUL MU'THY

"Setelah saya mendengar dan mempelajari program PT. MPM, ternyata hal itu positip membantu masyarakat dalam melaksanakan ibadah Haji dan Umrah. Tidak ada pertentangan dengan Syariat Islam, karena program PT. MPM tidak mengandung unsur Riba & Ghurur (penipuan) "

irf

Kepala Sekretariat & Humas Dewan Syariah Nasional MUI

H. IRFAN HELMI, SS

MPM ini bisnis jasa, yaitu Jasa Agen Perjalanan Haji dan Umroh. Sistem jaringan yang di terapkan MPM juga tidak merugikan pihak manapun bahkan menguntungkan semua pihak, serta sistem yang transparan juga memperlihatkan asas keadilan sebagai landasan bermuamalah dalam islam. Jadi MPM ini tidak termasuk bisnis Riba, tidak mendzolimi pihak lain serta tidak mengandung unsur penipuan karena transaparansi sistem yang di terapkan oleh MPM. jadi MPM ini sudah memenuhi Syarat-syarat mendapatkan Sertifikasi Halal.

0 Comments:

Post a Comment



 

Ka'bah Night | powered by Blogger | created from Minima retouched by ics - id